SEKILAS PDV
Pendirian Yayasan Tabungan & Pensiun (YATAPENA) pada tanggal 27 Januari 1975 berdasarkan Surat Keputusan Direksi Pertamina nomor 440, tanggal 9 Maret 1974 tentang Program Tabungan Karyawan . Pada tahun 1986 YATAPENA berubah menjadi Yayasan Kesejahteraan, Tabungan & Pensiun yang disingkat menjadi YAKTAPENA. Tanggal 15 Mei 1986 YAKTAPENA berubah menjadi 2 (dua) Yayasan yaitu : Yayasan Kesejahteraan Pegawai Pertamina (YKPP) dan Yayasan Dana Pensiun Pertamina (YDPP). Tanggal 26 Januari 1993, YDPP berubah menjadi 2 (dua) lembaga yaitu Dana Pensiun Pertamina (DPP) dan Yayasan Tabungan Pekerja Pertamina (YTPP), dikarenakan terbitnya Undang Undang nomor 11/1992 tentang Dana Pensiun yang melarang pengelolaan dana selain yang terkait mengenai Dana Pensiun.
Tanggal 18 Juni 2002 YTPP diubah bentuknya menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT. Pertamina Saving & Invesment disingkat “PSI”. Tanggal 30 Desember 2004 nama perusahaan diubah menjadi PT Pertamina Dana Ventura disingkat “PDV”.
PROFIL PDV
Bidang Usaha adalah Pembiayaan Modal Ventura yang meliputi :
1. Pembiayaan Berdasarkan Pembagian atas Hasil Usaha (Profit/ Revenue Sharing) terdiri dari :
a. Pembiayan Modal Ventura Umum, yaitu kerja sama bagi hasil atas hasil kegiatan usaha dengan Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) dalam rangka pelaksanaan proyek-proyek PPU tersebut.
b. Pembiayaan Modal Ventura Khusus, yaitu kerja sama bagi hasil atas hasil kegiatan usaha dengan koperasi-koperasi pekerja Pertamina Group dalam rangka mendukung program peningkatan kesejahteraan pekerja Pertamina Group (PKPP). Selanjutnya, kegiatan Usaha Perseroan dalam pembiayaan berdasarkan pembagian atas hasil usaha ( profit/revenue sharing ) terutamanya dilaksanakan pada Perusahaan Pasangan Usaha dalam taraf pengembangan perusahaan yang berada pada tahap pengembangan. Sedangkan untuk kegiatan modal ventura dalam bentuk Equity Participation dan obligasi konversi belum dilakukan oleh Perusahaan .
2. Penyertaan saham langsung di beberapa Perusahaan utamanya Anak Perusahaan PT Pertamina (Persero) serta sebagai Pemegang Saham mayoritas (95%) pada perusahaan yang bergerak di bidang Travel & Tours.
Dasar Hukum Pendirian
•Akta Pendirian No. 9 Notaris Ny. Sulami Mustafa tanggal 30 Desember 2004.
•SK MenkehHam No. C-O 3142 HT.01.04. TH.2005 tanggal 4 Februari 2005 Pengesahan Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar PT. PDV.
•SIUP PDV berdasarkan SK Menkeu No.339/KMK.05/2005 tanggal 21 Juli 2005 Tentang Pemberian Izin Usaha Modal Ventura Kepada PT. PDV.
Kepemilikan
• PT Pertamina (Persero) 99,93%
• PT Pertamina Patra Niaga 0,07%
Pencatatan di Bursa Saham
N/A
Kode Saham
N/A
Modal Dasar
Rp 350.000.000.000 atau 350.000 lembar saham
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Rp 175.000.000.000,- atau 175.000 lembar saham
-PT Pertamina (Persero) Rp 174.875.000.000 atau 174.875 lembar saham
-PT Pertamina Patra Niaga Rp 125.000.000 atau 125 lembar saham
Jaringan Usaha
N/A
* Korporasiana adalah tentang sekilas data perusahaan-perusahaan di Indonesia. Informasi, permintaan pemuatan maupun perubahan, hubungi: info@annualreport.id